posted 22/11/09

Modul Pemrograman Java

Download
Modul Pengenalan Pemrograman 1
Modul Pengenalan Pemrograman 2

Pengarang dari modul ini adalah Joyce Avestro bersama team-teamnya , kemudian modul ini diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia bekerja sama dengan JARDIKNAS berdasarkan standar JENI

Modul Pemrograman 1 ( terdiri dari 12 bab)
===================================
1. Pengenalan Pemrograman Komputer
2. Pengenalan Bahasa Java
3. Mengenali Lingkup Pemrograman Anda
4.  Dasar – dasar Pemrograman
5.  Mendapatkan Input dari Keyboard
6.  Struktur Kontrol
7.  Java Arrays
8.  Argumen dari Command-lin
9.  Bekerja dengan Pustaka Class Java
10. Membuat Class Sendiri
11. Pewarisan, Polimorfisme dan Interface
12. Dasar Exception Handling

Modul Pemrograman 2 (terdiri dari 13 bab)
===================================
1. Review Konsep Dasar Dalam Java
2. Exceptions dan Assertions
3. Teknik Pemrograman Lanjut
4. Tour dari Package java.lang
5. Aplikasi Berbasis Text
6. Algoritma Sorting
7. Abstract Windowing Toolkit dan Swing
8. GUI Event Handling
9. Threads
10. Jaringan
11. Applet
12. Advanced IO Stream
13. Pengenalan Generic

No Comments
read more
posted 31/10/09

Adzan Pertama Di Selatan Bumi Sakura

Ditulis oleh Abu Ahmad As-Salafy di/pada April 24, 2009

Haru dan bahagia bercampur dalam suasana shalat jum`at pertama di mesjid pertama yang dibangun di pulau Kyushu, pulau selatan di bumi sakura. Jepang adalah negara dengan mayoritas penduduknya sekitar 80% penganut Shinto atau Budha, walaupun pada kenyataannya mereka mayoritas tidak peduli tentang agama dan hidup dalam materialistik. Sekitar 70.000 dari 120 juta penduduk Jepang adalah pemeluk Islam. Pulau Kyushu adalah pulau ketiga terbesar di Jepang dengan Fukuoka sebagai pusat kota.
Perjuangan mendirikan mesjid di Fukuoka ini lebih dari 10 tahun lamanya dan menjalani estafet dari muslim-muslim pendatang yang rata-rata adalah pelajar dengan masa tinggal hanya sekitar 3 – 5 tahun. Tahun 1998 adalah KUMSA (Kyushu University Moslem Student Association) pertama kali meluncurkan kampanye proyek mesjid di Fukuoka. Setelah melewati berbagai rintangan mulai dari dana, pencarian lokasi, perijinan dan sebagainya maka pada tanggal 20 Maret 2009 akhirnya muslim di pulau Kyushu, khususnya di kota Fukuoka dapat menikmati shalat jum`at pertama di Mesjid.
Fukuoka Mesjid Al Noor Islamic Culture Center berdiri di atas area 336 m2 dengan luas total bangunan 3 lantai dan basement 672 m2. Dana pendirian masjid berasal dari sumbangan pemerintah arab Saudi dan kantong-kantong muslim dari berbagai negara yang tinggal di pulau Kyushu. Mesjid yang mulai dibangun sejak tahun 2008 ini berdiri dengan indah di lokasi yang cukup strategis di pusat kota.

(more…)

No Comments
read more
posted 31/10/09

Hukum Membajak Program Komputer Dan Semisalnya

Ditulis oleh Abu Ahmad As-Salafy di/pada Juli 8, 2009

FATWA LAJNAH DA’IMAH

Pertanyaan:

Saya bekerja pada bagian komputer, semenjak saya memulai pekerjaan di bagian ini, saya bertugas untuk mengcopy berbagai program untuk memudahkan pekerjaan dengannya. Dan hal itu dapat dilakukan tanpa saya membeli dari kepingan asli program ini, dan perlu diketahui bahwa pada berbagai program tersebut terdapat ungkapan peringatan (larangan) mengcopy, yang maksudnya bahwa hak penyalinan terpelihara, serupa dengan ungkapan “hak percetakan terpelihara” yang terdapat pada sebagian kitab. Dan pemilik program tersebut boleh jadi seorang muslim atau kafir.
Pertanyaan saya: apakah boleh menyalin (mengcopy) dengan cara ini?

Jawaban:

Tidak diperbolehkan menyalin berbagai program yang pemiliknya melarang untuk menyalinnya kecuali dengan izin mereka, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam : “Kaum muslimin berpegang diatas syarat-syarat mereka”, dan sabdanya shallallahu alaihi wasallam: “Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dirinya”, dan sabdanya shallallahu alaihi wasallam :”Barangsiapa yang lebih dahulu dalam perkara mubah, maka dia lebih berhak dengannya”. Sama saja apakah pemilik berbagai program tersebut muslim atau pun kafir yang bukan harbi (yang boleh diperangi), sebab hak orang kafir yang bukan harbi terpelihara seperti hak seorang muslim. Hanya kepada Allah kita memohon taufiq,shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad,pengikutnya,dan para shahabatnya.

Lajnah da’imah lil buhuts al-ilmiyyah wal ifta’
Ketua: Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz
Wakil ketua: Abdul Aziz Alus syekh
Anggota: -Shaleh Al-Fauzan
- Bakr Abu Zaid
Pertanyaan nomor dua dari fatwa nomor: 19622.
Diterjemahkan oleh : Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi.

س: أعمل في مجال الحاسب الآلي، ومنذ أن بدأت العمل في هذا المجال أقوم بنسخ البرامج للعمل عليها، ويتم ذلك دون أن أشتري النسخ الأصلية لهذه البرامج، علمًا بأنه توجد على هذه البرامج عبارات تحذيرية من النسخ، مؤداها: أن حقوق النسخ محفوظة، تشبه عبارة (حقوق الطبع محفوظة) الموجودة على بعض الكتب، وقد يكون صاحب البرنامج مسلمًا أو كافرًا. وسؤالي هو: هل يجوز النسخ بهذه الطريقة أم لا؟
ج: لا يجوز نسخ البرامج التي يمنع أصحابها نسخها إلا بإذنهم؛ لقوله صلى الله عليه وسلم: « المسلمون على شروطهم » ، ولقوله صلى الله عليه وسلم: « لا يحل مال امرئ مسلم إلا بطيبة من نفسه » ، وقوله صلى الله عليه وسلم: « من سبق إلى مباح فهو أحق به » سواء كان صاحب هذه البرامج مسلمًا أو كافرًا غير حربي؛ لأن حق الكافر غير الحربي محترم كحق المسلم.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو // عضو // نائب الرئيس // الرئيس //
بكر أبو زيد // صالح الفوزان // عبد العزيز آل الشيخ // عبد العزيز بن عبد الله بن باز //
السؤال الثاني من الفتوى رقم (19622

FATWA IBNU UTSAIMIN RAHIMAHULLAH

Pertanyaan:

Apa hukum mengcopy program-program computer yang bermanfaat dari cd-nya yang asli, yang diterbitkan oleh salah satu perusahaan, untuk dimanfaatkan secara pribadi, atau membagikannya kepada teman-teman, atau untuk dijual. Apakah sama hukumnya jika perusahaan ini dimiliki orang-orang kafir atau muslimin, ataukah tidak (sama hukumnya)?

Jawaban:

Pertama:

kita bertanya, apakah perusahaan tersebut yang menerbitkan berbagai program ini, apakah secara jujur dia yang menjaga haknya atau tidak? Jika tidak benar bahwa dia yang membuatnya sendiri dan memeliharanya, maka boleh bagi setiap orang menyalin darinya, sama saja apakah untuk dirinya, atau untuk dibagikan kepada teman-temannya, atau dia jual. Sebab tidak terjaga (haknya). Adapun jika ia mengatakan: hak penyalinan terpelihara, maka disini wajib bagi kita sekalian kaum muslimin , atau diseluruh dunia untuk menegakkan apa yang wajib. Dan merupakan hal yang telah diketahui bahwa peraturan telah menetapkan bahwa jika dia sendiri yang membuat pemeliharaannya, maka tidak seorang pun diperbolehkan untuk melanggarnya. Sebab jika dibuka pintu ini, maka akan rugilah perusahaan yang menerbitkannya tersebut, dengan kerugian yang besar, boleh jadi computer ini tidak dihasilkan oleh perusahaan tersebut kecuali dengan biaya yang sangat besar. maka jika disalin lalu disebarkan, maka jadilah yang dijual seharga lima ratus (riyal) menjadi berapa? Lima (riyal), dan ini kemudharatan, sedangkan Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “tidak ada kemudharatan yang tanpa disengaja maupun yang disengaja”. Dan hadits ini umum.

Oleh karena itu,saya berharap agar kaum muslimin faham bahwa manusia yang paling menyempurnakan janji dan tanggung jawab adalah kaum muslimin,Sampai rasul alaihis shalatu wassalaam memberi peringatan dari mengingkari janji,dan mengabarkan bahwa itu termasuk dari sifat siapa? Kaum munafiqin. Allah Ta’ala juga berfirman:
“dan janganlah engkau membatalkan perjanjian setelah engkau menetapkannya”.

Tidak semua orang kafir hartanya dihalalkan atau darahnya dihalalkan, orang kafir yang harbi (diperangi) seperti yahudi misalnya, ini kafir harbi. Namun apabila ada perjanjian antara kita dan dia,walaupun perjanjian yang bersifat umum, maka dia mejadi kafir mu’ahad. Dan sungguh Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang membunuh kafir mu’ahad, maka dia tidak mencium bau syurga”.

Oleh karena itu kami mengatakan:

berbagai produk tersebut, jika perusahaan tersebut tidak membuat pemeliharaan terhadapnya sedikitpun maka , maka apa perkaranya? Diperluas atau dipersempit? Diperluas, silahkan anda menyalin darinya, baik untuk dirimu, atau untuk temanmu, atau engkau bagikan.adapun jika telah terpelihara,maka tidak boleh.
Tinggal yang menjadi masalah bagiku,apabila seseorang hendak menyalinnya untuk dirinya sendiri saja, tanpa mendatangkan kemudharatan terhadap perusahaan tersebut, apakah boleh atau tidak boleh? Yang Nampak bahwa hal ini tidak mengapa, selama engkau tidak menginginkan darinya keuntungan, namun engkau sendiri saja yang mengambil manfaat , maka saya berharap hal ini tidak mengapa, walaupun menurut saya bahwa ini berat bagiku, namun saya berharap tidak mengapa. insya Allah.
Diterjemahkan oleh: Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi

السؤال/
ما حكم نسخ برامج كمبيوتر نافعة من شرائط أصلية أصدرتها إحدى الشركات وذلك إما للاستفادة الشخصية أو للتوزيع منها على الزملاء أو للبيع و هل يستوي في ذلك أن تكون هذه الشركات تخص كفاراً أو مسلمين أم لا ؟

الإجابة/
أولاً نسأل هل هذه الشركات التي أحضرت هذه الأشياء هل احتفظت لنفسها بحق أو لا ؟ إن لم تحتفظ لنفسها بحق ، فلكل إنسان أن ينسخ منها سواءً لنفسه أو وزع على أصحابه أو يبيع . لأنها لم تُحمَ ، و أما إذا قال حقوق النسخ محفوظة ، فهنا يجب أن نكون نحن المسلمين أوفى العالم بما يجب ، و المعروف أن النظام إذا احتفظ لحقه فإنه لا أحد يعتدي عليه
لأنه لو فُتح هذا الباب لخسرت الشركة المنتجة إيش ؟ خسارة بليغة ؛ قد يكون هذا الكمبيوتر لم تحصل عليه الشركة إلا بأموال كثيرة باهظة ، فإذا نُسخ و وُزع صار الذي يباع بخمسمائة يباع كم ؟ خمسة ، و هذا ضرر ، و النبي صلى الله عليه و سلم قال : (( لا ضرر و لا ضرار )) وهذا عام.
ولهذا أرجو أن يفهم المسلمون أن أوفى الناس بالذمة و العهد هم المسلمون ، حتى إن الرسول عليه الصلاة و السلام حذر من الغدر وأخبر أنه من صفات من ؟ المنافقين .
وقال الله تعالى : (( ولا تنقضوا الأيمان بعد توكيدها )) و ليس كل كافر يكون ماله حلالاً أو دمه حلالاً ، الكافر الحربي كاليهود مثلاً هذا حربي ، و أما من بيننا وبينه عهد ولو بالعهد العام فهو معاهد ، و قد قال النبي صلى الله عليه و سلم : (( من قتل مُعاهداً لم يَرَحْ رائحة الجنة )) و المسلمين أوفى الناس بالعهد .
فلذلك نقول : هذه المنتجات إذا كانت الشركات لم تحتفظ لنفسها بشيء فالأمر فيها إيش ؟ واسع و إلا ضيق ؟ واسع ، انسخ منها لنفسك أو لأصحابك أو وزع . إذا كانت قد احتفظت فلا .
يبقى عندي إشكال فيما إذا أراد الإنسان أن ينسخ لنفسه فقط دون أن يصيب هذه الشركة بأذى ، فهل يجوز أو لا يجوز ؟ الظاهر لي إن شاء الله أن هذا لا بأس به ما دُمت لا تريد بذلك الريع و إنما تريد أن تنتفع أنت وحدك فقط فأرجو أن لا يكون في هذا بأس على

No Comments
read more
posted 20/10/09

Menangkal Virus tanpa Anti Virus

Mungkinkan menangkal virus tanpa anti virus ?

Bahkan dengan anti virus yang selalu terupdatepun sebagian virus (terutama made in lokal) masih bisa masuk dan merusak software di PC kita.

Sebenarnya hal tersebut mungkin saja.

Analogi sebagai Mahluk Hidup
Sebagai mahluk hiduppun kita tidak perlu belajar kedokteran untuk mengetahui bahwa kita sakit dan perlu istirahat. Yang perlu kita ketahui adalah jika timbul gejala-gejala abnormal, itu artinya kita mulai sakit dan perlu istirahat. Misalnya :

  • Biasanya kita doyan makan, tapi kali ini semua makanan mulai terasa tidak enak
  • Biasanya kita selalu tidur nyenyak, tapi kali ini kita selalu terbangun tengah malam
  • Biasanya temperatur badan kita 37*C, tapi kali ini temperatur menjadi 38*C

(more…)

No Comments
read more
posted 19/10/09

Edison: “Memandang Positif Segala Hal”

“Jenius adalah 1 persen ide cemerlang dan 99 persen kerja keras”

(more…)

No Comments
read more
posted 17/10/09

Distribusi Frekuensi

Definisi  :

Pengelompokan data ke dalam beberapa kelompok (kelas) dan dihitung banyaknya data yang masuk ke dalam tiap kelas

1. Distribusi Frekuensi Data Kualitatif

a)      Distribusi Hipotetis Frekuensi Pembelian Komputer

b)      Distribusi Hipotetis Frekuensi Relatif dan Persentase Pembelian Komputer

2. Distribusi Frekuensi Data Kuantitatif

a)      Jumlah kelas (k)

k = 1 + 3,322 log n

n : banyak nilai observasi

b)      Lebar/panjang Interval kelas (c)

3. Batas kelas

Misal interval kelas : 30 – 39

Batas Kelas Bawah (BKB) = 30 dan Batas Kelas Atas (BKA) = 39

BKB yg sebenarnya = 29,5 dan BKA yg sebenarnya = 39,5

Lebar/panjang interval kelas = Selisih antara BKA yg sebenarnya dan BKB yg sebenarnya

Contoh:

Data berikut merupakan nilai ujian Statistika 80 orang mahasiswa.

Penyelesaian:

  1. Jumlah kelas

k      = 1 + 3,322 log 80

= 1+ 3,322 (1,9031)

= 7,322

  1. Lebar/panjang Interval kelas
  1. Distribusi Frekuensi Nilai Ujian Statistika
  1. Distribusi Frekuensi relatif dan Kumulatif Nilai Ujian Statistika

FL    : Frek data yg < BAK yg sebenarnya pada tiap kelas

F      : Frek data yg > BBK yg sebenarnya pada tiap kelas

  1. Histogram dan Poligon dari Distribusi Frekuensi Nilai Ujian Statistika
No Comments
read more
posted 17/10/09

Meja Kayu

Suatu ketika, ada seorang kakek yang harus tinggal dengan anaknya. Selain itu, tinggal pula menantu, dan anak mereka yang berusia 6 tahun. Tangan orangtua ini begitu rapuh, dan sering bergerak tak menentu. Penglihatannya buram, dan cara berjalannya pun ringkih. Keluarga itu biasa makan bersama di ruang makan. Namun, sang orangtua yang pikun ini sering mengacaukan segalanya. Tangannya yang bergetar dan mata yang rabun, membuatnya susah untuk menyantap makanan. Sendok dan garpu kerap jatuh ke bawah. Saat si kakek meraih gelas, segera saja susu itu tumpah membasahi taplak.

Anak dan menantunya pun menjadi gusar. Mereka merasa direpotkan dengan semua ini. “Kita harus lakukan sesuatu, ” ujar sang suami. “Aku sudah bosan membereskan semuanya untuk pak tua ini.” Lalu, kedua suami-istri ini pun membuatkan sebuah meja kecil di sudut ruangan. Disana, sang kakek akan duduk untuk makan sendirian, saat semuanya menyantap makanan. Karena sering memecahkan piring, keduanya juga memberikan mangkuk kayu untuk si kakek.

(more…)

No Comments
read more
posted 17/10/09

Macam-Macam Mug yang Keren

Spoiler for 1:


met dateng gan
Spoiler for 2:


ade takeran nya gan buat kopi susu,biar pas gitu rasa dan warna…
No Comments
read more
posted 15/10/09

Dugaan Alat perekam Data di ATM!

(more…)

No Comments
read more